News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Wajib Lapor, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Senin (11/1/2021), Gisella Anastasia alias Gisel menyambangi Polda Metro Jaya. Ia wajib lapor karena statusnya sebagai tersangka kasus video syur.

Usai wajib lapor, wanita berusia 30 tahun itu mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya mematuhi putusan dari penyidik Ditreskrimsus yang menangani kasusnya.

"Aku tadi cuma wajib lapor doang yang dijalani setiap Senin dan Kamis dalam seminggu," kata Gisella Anastasia.

Baca juga: Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Wijin Tegaskan Perasaannya Tak Berubah, Siapkan Rencana Menikah

Janda Gading Marten tersebut mengaku tak bertemu dengan Michael Yukonobu Defretes, pemeran pria dalam video syur mirip dirinya berdurasi 19 detik.

"Enggak ketemu," lanjutnya.

Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lebih lanjut, Gisella Anastasia tak tau sampai kapan wajib lapornya itu ia jalani di Polda Metro Jaya. Hanya saja ia tak mau melanggar proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi aku ikut aja," ujar Gisella Anastasia.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah diperiksa sebagai tersangka, Gisella Anastasia tidak ditahan. Ia dan Michael Yukinobu Defretes hanya menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Alasan penyidik tidak menahan Gisella Anastasia lantaran faktor kemanusiaan. Penyidik memahami Gisel masih punya anak berusia empat tahun yang masih butuh kasih sayang ibundanya.

Selain itu, alasan Gisella Anastasia tak ditahan, lantaran selama proses pemeriksaan, ia menjalaninya dengan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini