5. Senjata api ilegal
Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Askara dan Nindy. Dari penggeledahan itu ditemukan senjata api Bareta kaliber 3.65 dan satu boks peluru tajam berisi 50 butir.
Belakangan diketahui senjata api dan peluru yang ditemukan ternyata ilegal.
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada surat izin resmi kepemilikan senjata api ini atau ilegal," kata AKBP Ronaldo.
Namun, kata Ronaldo, pihaknya tak berwenang melakukan pemeriksaan lanjutan soal senjata api ilegal tersebut.
Baca juga: Selain Amankan Barang Bukti Narkoba, Suami Penyanyi Nindy Ayunda Miliki Senjata Api
"Ke depan kami akan menyerahkan APH ke tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat guna menindak lanjuti temuan senjata api ilegal ini," jelasnya.
6. Ancaman pidana
AKBP Ronaldo menyebutkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasandy Harsono dijerat pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Ancaman hukuman untuk narkotika ini lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya.
Namun, itu belum termasuk kepemilikan senjata api ilegal.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.Id dengan judul Kepergok Unggah Tulisan Sendu Seakan Tunjukan Nelangsanya akibat Kelakuan Suaminya, Nindy Ayunda: Allah Akan Memulihkan Hatimu