Selain dihadiri oleh Raffi Ahmad, ada juga banyak artis-artis lain yang datang.
Ada Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.
Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Supriyanto, polisi langsung sidak ke lokasi saat mengetahui kabar tersebut pada Kamis (14/1/2021) pagi.
Supriyanto menegaskan acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.
"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto, Kamis, dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Datangi Tempat Pesta Raffi Ahmad Cs di Mampang, Polisi: Yang Hadir Tak Lebih Dari 30 Orang
Baca juga: Foto Tanpa Masker Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf, Dokter Tirta Bilang Begini
Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Protokol Kesehatan.
"Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.
Sebelumnya, viral di media sosial foto Raffi Ahmad tengah berada dalam sebuah pesta ulang tahun setelah menerima vaksin pada Rabu (13/1/2021) pagi.
Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan warganet.
Dalam foto terlihat Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Terlepas dari itu, Raffi Ahmad lewat Instagram pribadinya, @raffinagita1717, telah menyampaikan permohonan maaf atas keteledorannya.
Raffi juga berterimakasih telah diingatkan melalui media sosial dan juga personal chat.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)