News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akan Laporkan Mbak You, Muannas: Kegaduhan yang Timbul Tak Jauh Beda dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak You - Ratna Sarumpaet

"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana."

"Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana, berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya."

"Sebenarnya kalau dia tidak melakukan revisi mungkin agak sulit karena konteksnya ramalan, prediksi, perkiraan dan sebagainya."

"Tapi ketika dia merevisi, itu jadi persoalan," ungkap Muannas.

Baca juga: Amanda Manopo Ingin Blak-blakan Soal Hubungan Asmaranya, Billy Syahputra Berusaha Menutupi

Muannas menyebut, dalam video yang Mbak You buat, Mbak You menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024.

"Tapi ketika ramalan itu (direvisi) untuk 2024, berarti dia (sebelumnya) bohong, dan itu ada konsekuensinya," ungkap Muannas.

Pihak Mbak You Masih Bungkam

Sementara itu pihak Mbak You belum memberi tanggapan mengenai rencana CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang akan melaporkan Mbak You ke polisi.

Pihak Mbak You belum berkenan memberikan keterangan saat dihubungi.

"Mohon maaf, saat ini belum bisa terima wawancara dulu," ungkap staf Mbak You, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini