TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menelusuri viralnya pesta selebriti saat pandemi yang dihadiri Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebut jika pihaknya menemukan fakta jika acara yang digelar di rumah pebalap Sean Gelalel ini tanpa undangan resmi.
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun untuk Sean Gelael.
Yusri menjelaskan jika tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pesta Selebriti yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
Baca juga: Ikut Pesta Bareng Raffi Ahmad, Haji Lulung Minta Polisi Panggil Ahok
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise. Teman-teman dekat datang kesana, " ungkapnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya ujar Yusri tetap menelusuri dan mengklarifikasi.
"Tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," sambungnya.
Belum Ditemukan Unsur Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran kerumunan belum.
Karena memang kan privacy di dalam rumah. Cuma krena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah. Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen.
Karena rumah itu memang ketat dia. Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.