Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad dituding tidak serius menghadapi gugatan advokat David Tobing terkait pelanggaran protokol kesehatan di pesta selebriti saat pandemi.
Sikap Raffi Ahmad yang belum memberikan surat kuasa kepada kuasa hukumnya dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan Raffi.
Menurut David bukanlah hal yang sulit untuk membuat surat kuasa, sebab Raffi masih ada di Jakarta dan masih satu kota dengan kuasa hukumnya.
suasana sidang kasus gugatan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad di PN Depok
"Ini rasanya nggak serius, surat kuasa kan gak susah orangnya ada di Jakarta kuasa hukumnya di Jakarta, kirim draftnya kan bisa," ucap David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
"Jadi saya anggap kurang serius tapi saya apresiasi kuasa hukumnya hadir meskipun tidak boleh belum ada kuasa duduk di situ makanya dianggap tidak sah kehadirannya," lanjutnya.
Pekan depan David berharap Raffi Ahmad atau kuasa hukumnya bisa menyelesaikan urusan administrasi dan hadir dalam persidangan.
Baca juga: Perwakilan Raffi Ahmad Akui Hadir di Persidangan Tanpa Surat Kuasa, Hanya Ditunjuk Secara Lisan
Baca juga: Raffi Ahmad Belum Tunjuk Kuasa Hukum, Sidang Pelanggaran Protokol Kesehatan Ditunda
Ia juga masih menunggu Raffi Ahmad mau meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia atas apa yang ia lakukan dua pekan lalu.
"Saya berharap bahwa Raffi atau kuasa hukumnya hadir, di situ kan nanti ada mediasi akan kita tanya maunya apa kalau dia maunya minta maaf yaudah bagus," tuturnya.
"Saya kan mewakili publik gak bisa diem aja dan ada deal-deal lain, semuanya mewakili publik," jelas David.
Raffi Ahmad seharusnya hari ini menjalani sidang perdana atas gugatan perdata dari David Tobing. Raffi digugat karena dianggap melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat hadir di pesta ulang tahun salah satu rekannya.