News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Kasus Artis TikTok Viens Boys: Bantah Gelar Meet and Greet hingga Ancaman Hukuman

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut sejumlah fakta terkait kasus artis TikTok asal Solo, Viens Boys yang diduga buat kerumunan di Madiun, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait kasus artis TikTok asal Solo, Viens Boys yang diduga timbulkan kerumunan.

Baru-baru ini ramai dibincangkan kasus yang melibatkan sebuah grup tiktok, Viens Boys.

Dalam sebuah video memperlihatkan kerumunan para penggemar di sebuah restoran di Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Disebut Picu Kerumunan karena Jumpa Fans, Artis TikTok Viens Boys Asal Solo Terancam 1 Tahun Penjara

Nampak para anggota Viens Boys yang terdiri dari 10 laki-laki itu bercengkerama dengan penggemar.

Terkait pandemi Covid-19, seluruh orang yang ada di video tidak menerapkan protokol kesehatan jaga jarak.

Meskpun para penggemar dan sang artis tetap mengenakan masker.

Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys di salah satu restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021). (ISTIMEWA via KOMPAS.com)

Padahal di Madiun kini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Alhasil acara mereka berbuntut panjang, pihak manajemen Viens Boys membantah menggelar meet and greet.

Kemudian pihak kepolisian pun tak tinggal diam dan sudah melakukan tindakan.

Berikut sederet fakta terkait kasus Viens Boys diduga timbulkan kerumunan di Madiun:

Sikap Polres Madiun Kota

Diduga menimbulkan kerumunan, Viens Boys langsung diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Senin (25/1/2021).

Diberitakan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengungkapkan Viens Boys dan manajemen sudah jalani pemeriksaan.

"Kami sudah periksa artis dan manajemen artisnya," terang AKP Fatah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini