News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nindy Ayunda usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021), terkait kasus sang suami, Aksara Parasady Harsono.

Dalam gugatan cerainya, Nindy juga mengajukan permohonan hak asuh anak.

Nindy ingin hak asuh untuk kedua anaknya jatuh pada dirinya.

"Nindy sendiri ingin hak asuh anak jatuh pada Nindy," ujar Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021)., dikutip dari Wartakota.

- Akan Tuntut Harta Gono Gini

Nindy kini lebih fokus pada perceraian dirinya dengan sang suami.

Terkait harta gono gini, menurut Herman, Nindy akan melakukan gugatan setelah proses perceraian selesai.

"Untuk harta gana gini mungkin nanti setelah selesainya proses perceraian itu aja," ujar Herman.

Baca juga: Penjelasan Polisi Tentang Pemeriksaan Nindy Ayunda, Masih Jadi Saksi Kasus Senpi Ilegal Suaminya

- Ikut Diperiksa Terkait Kasus Suami

Nindy Ayunda sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba dan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam milik suaminya.

Menurut Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Nindy telah diperiksa pada Rabu, (27/1/2021).

Mengutip dari Wartakota, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, mengatakan penyidik memanggil Nindy Ayunda untuk mendapatkan keterangan terkait kasus senpi ilegal Askara.

Nindy menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam dan dicecar dengan 17 pertanyaan oleh penyidik.

"Hari ini Nindy memenuhi panggilan pertama. Dia datang pukul 09.00 WIB," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat.

"Saudari Nindy menerima 17 pertanyaan terkait senjata api ilegal milik APH. Sebelumnya APH juga sudah kami periksa," ucap Ady Wibowo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini