News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia memberikan tanggapan terkait pihak penyidik dari Polda Metro Jaya yang berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Gisel memberikan tanggapan saat ditemui awak media setelah menjalani wajib lapor pada Kamis (28/1/2021) siang.

Saat ditemui, Gisel ditemani dengan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja, ya mesti gimana kita ngikut aja," tandas Gisel dikutip dari tayangan video YouTube KH Infotainment, Kamis, (28/1/2021).

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Wijin, Gisella Anastasia Hanya Kasih Kue dan Doa

Baca juga: Gisella Anastasia Tak Mengerti Jika Harus Olah TKP Kasus Video Syur

Lebih lanjut, Gisel juga menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjut Gisel.

Terkait olah TKP, Gisel belum memberikan jawaban pasti apakah pihaknya akan turut hadir atau tidak.

Gisel dan kuasa hukum akan memastikannya lagi lebih lanjut.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak), nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," terang Gisel.

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menyatakan jika sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait olah TKP.

Sehingga ia belum mengetahui apakah pihak Gisel akan diminta hadir atau tidak saat olah TKP.

"Belum, intinya tadi cuma tanda tangan, wajib lapor, menjelaskan bahwa klien kami melaksanakan isolasi mandiri," kata Sandy Arifin.

Baca juga: Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur Gisel, Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pikah penyidik akan melakukan olah TKP minggu depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini