Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri
Namun, Yusri tidak menjelaskan terkait detail waktu pelaksanaannya.
Menurut rencana olah TKP akan berlangsung di sebuah hotel yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.
Hotel itu merupakan tempat Gisel merekam video syur saat bersama Michael Yukinobu atau Nobu.
Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan Minggu Depan
"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.
Saat ini, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020, lalu.
Namun keduanya tidak ditahan oleh pihak kepolisian, hanya diberlakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Lantaran keduanya dinilai kooperasif selama proses pemeriksaan.
Pertimbangan lainnya, Gisel tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Gisel memiliki putri yang masih berusia empat tahun, sang anak dinilai masih membutuhkan bimbingan dari orang tua.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)