TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu terus bergulir.
Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani wajib lapor pada Kamis, (28/1/2021).
Menjadi tersangka, Gisel dan Nobu memang diharuskan mekakukan wajib lapor pada senin dan kamis.
Kala itu, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya di dampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sementara itu, Nobu tampak datang sendirian tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Kasus Video Syur Gisella, Gelar Perkaranya Dilakukan di Medan
Hal itu diketahui lewat tayangan video di kanal YouTube Cumicumi Jumat, (29/1/2021).
Polisi diketahui akan segera menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah hotel yang berada di kawasan Medan.
Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video syur yang berdurasi 19 detik pada 2017, lalu.
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihak penyidik akan melakukan olah TKP minggu depan.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri
Baca juga: Kasus Video Syur dengan Gisel Membuat Michael Yukinobu de Fretes Hati-hati Bersikap
Lebih lanjut, Yusri mengatakan akan mendatangkan beberapa saksi ahli saat olah TKP kasus video syur Gisel dan Nobu.
Tim penyidik Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas-berkas yang nantinya dibawa ke JPU, kemudian digunakan untuk olah TKP di Medan.
Saat ditemui setelah menjalani wajib lapor, Gisel menjelaskan mengatakan jika pihaknya akan menghormati setiap prosedur hukum yang akan dilakukan pihak kepolisian.