"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedur, kita ngikutin aja," terang Gisel.
Namun, baik Gisel atau kuasa hukumnya belum menerima informasi dari penyidik terkait rencana olah TKP tersebut..
"Belum ada (obrolan), intinya tadi cuma tanda tangan sama wajib lapor," terang Sandy kuasa hukum Gisel.
Di sisi lain, pihak Yukinobu juga mengatakan belum ada pemberitahuan terkait olah TKP yang akan dilakukan tim penyidik.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Michael Yukinobu: Polisi akan Olah TKP di Medan, Begini Respons Gisel
Meskipun begitu, Nobu akan mempersiapkan diri jika memang dirinya diminta ikut dalam olah TKP yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Saya serahkan ke pihak berwajib, kalau memang saya harus ikut ya saya ikut," terang Nobu saat ditemui usai wajib lapor.
Lebih lanjut, Nobu mengatakan ia harus ikhlas menjalani proses hukum yang ada.
Gisel dan Nobu Tak Saling Berkomunikasi
Hingga kini, Nobu menyebut, jika dirinya dan Gisel belum membuka komunikasi lagi sejak kasus video syur mencuat.
Setiap kali wajib lapor, keduanya pun tak pernah datang bersama di Polda Metro.
"Udah lama banget pokoknya nggak ada komunikasi, nggak ada obrolan," terang Nobu,
Nobu menjelaskan, antara dirinya dan Gisel sudah tidak berkomunikasi dalam waktu yang cukup lama.
Meskipun begitu, Nobu mengatakan ia dan Gisel tetap saling support terkait kasus yang kini menjerat mereka.
"Kalau saling support tetep lah, sebagai teman mungkin saling support," kata Nobu.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)