TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dikabarkan menjadi salah satu alasan Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono.
Bahkan pada 19 Desember 2020, Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Nindy Ayunda, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Termasuk Baby Sitter
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT Lalu Gugat Cerai, Lakukan Visum, Hasilnya Keluar Pekan Depan
Kepala Satreskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil visum resmi dari dokter.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (29/1/2021).
AKBP Jimmy menambahkan jika dari hasil visum sementara, terdapat luka lebam yang ada di bagian wajah Nindy Ayunda.
"Saat ini kita juga mengkonfirmasi kepada visum dari dokter. Lagi kita mintakan (hasil visum) ke dokter," kata AKBP Jimmy.
"Namun memang dari hasil visum sementaranya ada lebam di bawah matanya dan pipi dari korban," sambungnya.
Selain itu, Jimmy menyebutkan bahwa Nindy Ayunda juga mengalami kekerasan di bagian lengan dan paha.
"Jadi yang dilaporkan saudari Nindy itu di lengan kiri dan paha juga ada lebam," ujar Jimmy Christian.
"Laporan itu dilaporkan ada kekerasan di tangan sebelah kiri dan paha," tambahnya.
Baca juga: Jadi Saksi, Nindy Ayunda Jawab 17 Pertanyaan Atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Milik Suami
Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT
Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono di tengah kasus hukum yang dihadapi sang suami.
Alasan Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami ternyata lantaran terjadi KDRT dalam rumah tangga mereka.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/1/2021).