Namun, dalam sidang beragenda mediasi tersebut, Rachel Vennya tak terlihat hadir dan hanya Niko Al Hakim yang memenuhi panggilan.
Akibatnya, sidang harus ditunda pada 9 Februari mendatang dengan agenda yang sama.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menerangkan bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Tidak ada gugatan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
"Untuk Rachel Vennya, hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," terang Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel Vennya menggugat cerai pria yang menikahinya 2017 silam itu.
Sebab saat ini proses sidang perceraian Rachel dan Niko masih berjalan.
Baca juga: PROFIL Niko Al Hakim, Sosok Romantis, Pernah Belikan Rachel Vennya Range Rover saat Masih Pacaran
Baca Juga: Hasil Investigasi Polri: Rekening FPI Mengarah ke Istri Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah.
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," sambungnya.
(Tribunnews.com/ Dipta/ Indah Aprilin)