Alasan Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami ternyata lantaran terjadi KDRT dalam rumah tangga mereka.
Nindy melalui kuasa hukumnya mengaku pernah mengalami KDRT selama menjadi istri Askara.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/1/2021).
Bahkan pada 19 Desember 2020, Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2020 sehingga membuat laporan," kata pengacara Nindy, Herman Y Simarmata.
Dalam kesempatan tersebut, Herman mengungkapkan mengenai penyebab KDRT terhadap Nindy.
Dikatakan Herman, Nindy Ayunda mengaku padanya bahwa KDRT terjadi karena sifat temperamental sang suami.
Namun, untuk hal lain, penyanyi berusia 32 tahun ini belum bercerita banyak pada dirinya.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Lakukan KDRT, Kekerasan Verbal hingga Fisik, Pengacara: Temperamennya Agak Tinggi
"Penyebab KDRT-nya mungkin temperamen dari suami ya, kalau hal-hal yang secara prinsipil Nindy belum cerita banyak," terang Herman.
"Mungkin nanti ke depannya Nindy sendiri yang akan klarifikasi," sambungnya.
Sementara itu, laporan terkait KDRT yang dialami Nindy masih diproses oleh polisi.
Herman menyebut laporan itu masih menunggu hasil visum kliennya.
"Ada sedikit pemukulan. Nanti hasil visum kami informasikan," ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan permasalahan Nindy Ayunda dan Askara sudah terjadi sejak lama.