Kali ini dua tersangka penyebar masif video syur tersebut, berinisial PP dan MN sudah diserahkan kepada kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas perkara kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana dengan Gisel dan Nobu?
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/2/2021).
Oleh karena itu, dikatakan Kombes Yusri, kedua tersangka serta barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Sementara dua tersangka awal penyebar masif kemarin sudah tahap dua," terang Yusri.
"Berarti tersangka, berkas perkara, barang bukti, kita serahkan ke JPU."
"Kenapa diserahkan? Karena sudah P21," jelasnya.
- Cut Meyriska Hamil Anak Kedua?
Kabar bahagia datang dari pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska.
Belum lama menjadi orang tua untuk anak pertama, pasangan ini dikabarkan akan memiliki anak kedua.
Hal ini diungkapkan Cut Meyriska dan Roger Danuarta dari cuplikan tayangan YouTube KH Infotainment pada Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Sempat Mual-mual, Cut Meyriska Dikabarkan Hamil Anak Kedua, Roger Danuarta: Minta Doanya Aja
"Amin, amin," ujar Cut Meyriska dan Roger Danuarta.
Roger Danuarta juga mengatakan dirinya tidak menunda memiliki momongan.