TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia aturan ganjil genap saat ke luar Gerbang Tol Bogor, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Saat itu Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet memiliki nomor belakang ganjil di pelat nomornya yaitu B 2409.
Alhasil Ayu yang terkena aturan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini diminta petugas untuk putar balik ke arah Jakarta.
Pelantun lagu Alamat Palsu yang belakangan jadi sorotan usai batal menikah dengan Adit Jayusman itupun bersikap kooperatif kepada petugas.
Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan sempat melemparkan candaan ke Ayu Ting-Ting yang terkena aturan ganjil genap.
Bima Arya pun memberi candaan di salah satu postingan instagramnya.
"Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik," tulis Bima Arya di akun instagramnya @Bimaaryasugiarto
Ia juga memberikan candaan pada pedangdut Ayu Ting Ting.
"Kena ganjil genap atau alamat palsu?
#canda alamat palsu.." tulisnya.
Selain memberi candaan pada Ayu Ting Ting, Bima Arya juga mengingatkan pada petugas Satpol PP yang bertugas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu masker.
"Satpol PP, masker jangan melorot!" Tulis Wali Kota Bogor tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya diketahui aktif turun ke jalan untuk ikut razia ganjil genap di Kota Bogor pada Sabtu (6/2/2021).
Ia juga menghalau beberapa pelanggar yang kedapatan lewat.
"Bapak mau ke mana, wah ke Puncak? Taman Safari? harusnya lewat sana pak ke luar Tol Gadog," kata Bima Arya.