TRIBUNNEWS.COM - Ayu Ting Ting terhalang tidak bisa masuk ke Kota Bogor pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 10.00 WIB.
Mobilnya diminta putar balik ketika keluar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Mahfud, petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi, mengungkapkan, Ayu Ting Ting beralasan salah masuk dan sempat menanyakan keberadaan rest area terdekat.
Ayu tingting terpaksa diminta putar balik oleh petugas lantaran kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarainya memiliki pelat nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Seperti diketahui, hari ini Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Kota Bogor.
Baca juga: Detik-detik Ayu Ting Ting Terkena Aturan Ganjil Genap di Bogor: Petugas Grogi Saat Ayu Buka Masker
Karena hari ini Sabtu (6/3/2021) berada dalam tanggal genap artinya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang genap.
Mahfud petugas Satpol PP yang juga ikut membantu pemeriksaat di pos sekat GT Baranangsiang menceritakan bahwa ketika itu awalnya Ia tak mengetahui bahwa mobil mewah dengan warna mencolok tersebut dikendarai oleh Ayu Ting Ting.
Saat diminta menepi, Ayu Ting Ting sebelum membuka masker sempat bertanya lokasi Rest Area Tol Jagorawi.
Petugas pun menjelaskan Rest Area berada di dalam tol.
Kemudian, Petugas juga memberikan pemahaman bahwa di Kota Bogor sedang diberlakukan ganjil genap.
Mendengarkan penuturan petugas Ayu Ting Ting dengan ramah mengatakan bahwa dirinya akan putar balik.
"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area cuma salah masuk katanya," ujar Mahfud.
Selang sekitar 20 menit berputar arah Ayu Ting Ting kemudian mengunggah Insta Story sedang berada di sebuah rest area.
Dari postingan tersebut Ayu Tingting tampak sedang berada di coffe shop Rest Area.
Baca juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayah Rozak: Alhamdulillah Dia Sabar, Tabah, Kuat