Sedangkan dua orang lainnya negatif, dan akhirnya dijadikan saksi dalam hal ini.
"Untuk saudara MR alias RR hasil tes urine positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif, sehingga dijadikan saksi," terang Yusri Yunus, dilansir YouTube KH Infotainment.
3. Beli dari Insial M
Ridho mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial M.
Dalam mendapatkan barang haram tersebut, Ridho melakukan transaksi sendiri dengan secara langsung mentransfer uang pada M.
Saat ini polisi terus melakukan pengejaran kepada M, yang ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Hasil pendalaman terhadap saudara MR dia mengakui memang yang bersangkutan membeli kepada seseorang."
"Dia tranfer sendiri pada pelakunya, ini yang masih menjadi DPO dan inisialnya adalah M, kita masih lakukan pengejaran," ungkap Yusri.
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma: Maaf Atas Kegagalan Saya Berjuang Melawan Adiksi
4. Memakai saat di Bali
Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.
Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.
Kepada polisi, pelantun lagu Menunggu itu mengaku dari sejak bebas hingga saat ini, Ridho baru menggunakan satu kali.
Terakhir ia menggunakan narkotika saat berada di Bali beberapa waktu lalu.