News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

KRONOLOGI Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba, Sembunyikan 3 Butir Ekstasi di Saku Celana

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap penangkapan artis Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan narkoba.

"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap saudara RR, ia mengakui yang bersangkutan memang membeli kepada seseorang. Dia transfer sendiri kepada pelakunya."

"Ini yang masih menjadi DPO, inisialnya adalah M, kita masih lakukan pengejaran. Makanya kemarin sempat ada jeda beberapa hari kita masih mendalami terus darimana barang haram ini dia beli," terangnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan berjanji akan segera mengungkap pelaku yang menjual narkoba kepada Ridho Rhoma ini.

Baca juga: Minta Maaf Sambil Menahan Tangis, Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba

Baca juga: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Sempat Ungkap Rasa Syukur dan Pesan untuk Bangkit

Ridho Rhoma Nyatakan Permintaan Maaf dan Keinginan untuk Sembuh

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam konferesnsi pers, Ridho Rhoma juga sempat menyatakan permintaan maaf karena kembali terjerat kasus narkoba.

Ridho mengakui kesalahan yang telah ia lakukan tersebut.

Ia juga menyebutkan jika dirinya sulit untuk keluar dari jerat narkoba.

“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment Senin, (8/2/2021).

Baca juga: Ridho Rhoma Ditangkap Bersama 2 Temannya di Apartemen, Sembunyikan Ekstasi 3 di Bungkus Rokok

Baca juga: Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Instagram si Raja Dangdut Rhoma Irama Diserbu Netizen

Setelah menyampaikan permohonan maaf, Ridho juga menyatakan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ridho Rhoma.

Diketahui sebelumnya Ridho Rhoma pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 2017, silam.

Pada saat itu ia divonis dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ayu Miftakhul Husna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini