TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Andika Mahesa vokalis Kangen Band, Chairunissa alias Caca ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Mantan istri vokalis Kangen Band ini diamankan di bilangan Antasari, Bandar Lampung, pada Senin (8/2/2021) malam.
Berikut fakta penangkapan Caca, mantan istri Andika Kangen Band yang Tribunnews.com himpun.
Kronologi
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Chairunnisa alias Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin, (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.
Baca juga: Penampakan Eks Istri Andika Kangen Band, Tutup Wajah dengan Membiarkan Rambutnya Terurai
Baca juga: Mantan Istri Ditahan Berkait Kasus Narkoba, Andika Kangen Band: Siapa yang Urus Anak!
Diamankan Bersama Seorang Pria
Caca diamankan pihak kepolisian bersama seorang teman prianya yang bernama Riski Pratama.
Pria tersebut diduga adalah kekasih baru dari Caca.
Mantan istri Andika itu diamankan di sebuah kamar kos di Bandar Lampung.
Caca dan Riski dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti