News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Betrand Peto jadi Bahan Candaan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ogah Terburu-buru Polisikan Ridwan Remin

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Ruben Onsu pilih tak terburu-buru polisikan Ridwan Remin, komika yang jadikan Betrand Peto bahan candaan.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang pilih tak terburu-buru polisikan Ridwan Remin, komika yang jadikan Betrand Peto bahan candaan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (11/1/2021).

Setelah Ruben Onsu menegur Ridwan Remin melalui akun Instagram, kini pihak kuasa hukum yang buka suara.

Baca juga: Betrand Peto Diroasting Ridwan Remin, Pihak Ruben Onsu Nilai Unsur Pencemaran Nama Baik Terpenuhi

Ia merasa tak terima ketika anaknya dijadikan bahan becandaan oleh sang komika.

Diketahui dalam video yang beredar Ridwan Remin memakai nama Betrand Peto sebagai bahan becanda.

Dalam aksinya, ia menyinggung soal sikap putra Ruben Onsu yang mencium sang bunda, Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang pilih tak terburu-buru polisikan Ridwan Remin, komika yang jadikan Betrand Peto bahan candaan. (Wartakota/Nur Ichsan)

Sang komika melihat itu mengaku berpikiran negatif karena tak mengenal sosok Betrand Peto.

Ketika ditemui Minola mengaku sudah mendapatkan informasi soal ini dari kliennya.

Namun keduanya belum ada pembicaraan lebih lanjut soal langkah hukum.

"Saya belum bicara lebih jauh terkait dengan langkah hukum."

"Tapi apa langkah lain yang bisa kita lakukan untuk mempertahankan hak kita ya pasti laporan," terang Minola.

Namun apabila memang waktunya sudah tepat, pihak Ruben Onsu tak segan mempolisikan Ridwan Remin.

Baca juga: Belum Bicara ke Lawyer Soal Roasting Ridwan Remin, Ruben Onsu Ingin Tenang

Baca juga: Masih Pandemi, Tahun Ini Ruben Onsu dan Keluarga Rayakan Imlek di Rumah Saja

Terlebih jika perlakuan sang komika dinilai sudah kelewat batas.

"Tapi kalau memang pada waktunya dianggap ini sudah kelewatan mungkin langkah yang diambil adalah langkah hukum."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini