News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dianggap Tak Mendidik, Program Nih Kita Kepo Kena Teguran KPI, Nikita Mirzani: Apa Kabar Sinetron?

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPI memberikan teguran terhadap program Nih Kita Kepo di Trans TV. Menanggapi hal tersebut, presenter Nikita Mirzani memberikan tanggapannya.

Di akhir tulisannya Nikita Mirzani juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan pihak KPI.

"apa kabarnya pak sinetron2 yg bisa ditonton skrg.

Apakah anak2 tidak bisa meniru dari adegan tsb? Kenapa kita ga ktmuan aja sih dari pada main di sosmed gini...," pungkas Nikita Mirzani.

Baca juga: Soal Penggunaan Face Shield di TV, dr Tirta Pertanyakan Kebijakan KPI hingga Minta Maaf untuk Ini

Baca juga: Artis Pakai Face Shield Tanpa Masker saat Syuting di Televisi, Begini Tanggapan KPI

Program Nih Kita Kepo Ditegur KPI

KPI memberikan tegurannya terhadap program Nih Kita Kepo pada Rabu (10/2/2021).

Teguran tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kpipusat.

Dalam unggahannya, KPI menuliskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada acara yang dipandu Nikita Mirzani ini.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran “Nih Kita Kepo” di Trans TV," tulis akun @kpipusat.

KPI menilai program Nih Kita Kepo tidak menindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.

Pada episode Nih Kita Kepo yang tayang pada Jumat (5/2/2021) terjadi bentuk pelanggaran.

Bentuk pelanggaran yang dimaksud adalah menyebut barang-barang branded mewah dan menyebutnya 'murah banget'.

"Program ini dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012

tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2/2021) lalu.

Adapun bentuk pelanggaran “Nih Kita Kepo” yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini