News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Kasus Narkoba Beiby Putri: Ditipu Pemasok Sabu dengan Diberi Tawas, Terancam 4 Tahun Penjara

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model majalah dewasa Beiby Putri terjerat kasus narkoba, ditipu pemasok sabu hingga terancam penjara empat tahun.

Kemudian di bulan selanjutnya, ia kembali memesan dengan berat yang sama.

"Yang pertama bulan September 2020, dia memesan 0,5 gram."

"Kemudian bulan Oktober dia juga memesan 0,5 gram," jelas Kombes Pol Yusri.

Pesanan ketiga, dilakukan pada akhir Desember 2020 dengan berat barang 1 gram.

Barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan adalah sisa dari pesanan tersebut.

"Terakhir adalah bulan Desember akhir, dia memesan 1 gram yang sisanya adalah 0,20 gram ini," tambahnya.

Model seksi, Beiby Putri (28) alias IPR, dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat model seksi, Beiby Putri dengan barang bukti satu plastik klip kecil sabu seberat 1,85 gram dan satu lagi 0,20 gram. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Ditipu Pemasok, Pesan Sabu Dapat Tawas

Selanjutnya, ternyata Beiby Putri melakukan pemesanan dan ditemukan seberat 1,85 gram.

Mulanya pihak kepolisian menduga barang tersebut adalah sabu-sabu.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata berupa tawas.

"Kemudian satu lagi yang belum dipakai 1,85 gram ternyata adalah tawas."

"Pembayarannya selama dia melakukan cash langsung," ungkap Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Model Seksi Beiby Putri Pakai Sabu-sabu, Alasannya Isi Waktu Luang Saat Job Sepi

Baca juga: Model Seksi Beiby Putri Terjerat Narkoba, Ditipu Bandar, Sebagian Sabu yang Dipesan Ternyata Tawas

Pemasok Sabu pada Beiby Putri Diburu

Terkait penangkapan ini, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial R.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini