Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Ajun Perwira dipulangkan polisi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama istrinya Jennifer Jill dan anak tirinya.
Ajun Perwira dibebaskan dan terlihat keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).
Mengenakan kaos biru dan masker oranye, Ajun terlihat didampingi dua orang saat keluar gedung Polres Metro Jakarta Barat, menuju mobilnya.
Baca juga: Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anak dan Suaminya Ajun Perwira Berstatus Saksi
Baca juga: Jennifer Jill Dikabarkan Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Rumahnya Bersama Suami & Anaknya
"Iya nih (dibebaskan)," kata Ajun Perwira.
Disc Jockey (DJ) berusia 33 tahun itu mengaku urin dirinya tidak positif mengandung narkoba sehingga tidak ditahan polisi.
"Iya, urin saya negatif," ucapnya.
Ajun juga menyampaikan hasil tes urin sang istri dan anaknya, Jennifer Jill dan Philo yang ditangkap bersamanya.
"Urin mereka (Philo dan Jennifer Jill) juga negatif," ungkapnya.
Namun, Ajun Perwira tak bisa menyampaikan mengapa baru dirinya saja yang dibebaskan polisi.
Hanya saja ia mengaku, Jennifer Jill dan Philo masih menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam penyidikan (polisi). Nanti ada klarifikasi, nanti ya," ujar Ajun Perwira.
Diberitakan sebelumnya, Ajun Perwira diamankan bersama istri dan anaknya, Jennifer Jill Armand-Supit alias Jennifer Ipel dan Philo di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021) oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu dan masih dalam pengecekan di laboratorium.