Dicky akan terus memantau perkembangan berkas KDRT dari Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono sampai ke pengadilan.
"Tahapannya kan ini masih P19, sebentar lagi P21. Jadinya kami akan terus ikuti ya ke kejaksaan dan pengadilan," ujar Dicky.
Seperti diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan polisi, Askara Parasady Harsono layak menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma mengatakan tentang penetapan tersangka Askara Parasady Harsono, Selasa (23/2/2021).
"Status (Askara Parasady Harsono) sudah tersangka," kata Jimmy Samma.
Sejumlah alat bukti menjadi pertimbangan penyidik saat menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT Nindy Ayunda.
Saat ini Askara Parasady Harsono masih ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Suami Nindy Ayunda
Luka KDRT
Sebelumnya, Nindy Ayunda menujukkan luka-luka yang dialaminya akibat KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menunjukkan foto wajah yang terluka hingga lebam di bagian bawah pipi kanannya.
Nindy Ayunda mengaku luka lebam itu dialaminya pada 18 Desember 2020.
Tidak hanya itu. Ada beberapa luka lebam lain di bagian pipi dan dahi yang didapat Nindy Ayunda pada Mei 2020.
Nindy Ayunda juga menunjukkan foto rambutnya rontok akibat dijambak Askara Parasady.