Hasilnya memang ditemukan banyak lebam di beberapa bagian tubuh sang penyanyi.
"Dan sudah divisum dan memang ada lebam di banyak bagian tubuhnya," kata AKBP Jimmy.
Terkait lanjutan kasus ini, AKBP Jimmy mengatakan akan kembali melakukan pemanggilan pada pihak terkait.
Panggilan tersebut guna pelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum lengkap.
Pun ia belum bisa menerangkan dengan detail kapan pemanggilan akan dilaksanakan.
Lantaran pihak kepolisian masih melakukan penjadwalan yang dimulai dari minggu depan.
"Semua akan kita panggil kembali untuk melengkapi BAP-BAP atau pemeriksaan yang belum lengkap."
"Sedang kita bikinkan untuk rencana pemanggilan mulai dari minggu depan dan seterusnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula disampaikan bahwa Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengungkapkan bahwa kasus KDRT sudah dinaikkan ke proses penyidikan.
Semua ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Askara Harsono hingga sejumlah saksi.
Baca juga: Askara Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT, Begini Respons Pihak Nindy Ayunda
Baca juga: Tunjukkan Luka Lebam di Wajah Akibat KDRT, Nindy Ayunda sampai Minta Tolong ke Keluarga Askara
"Kita sudah menaikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, dan terlapor," terang AKBP Jimmy.
AKBP Jimmy menyampaikan dari barang bukti yang ada terbukti Askara Harsono melakukan tindak pidana.