Rumah yang berada di komplek elit itu digeledah polisi, Selasa sore kemarin.
Polisi menggeledah sebuah lemari yang berada di kamar seorang pria bernama Philo Paz Armand.
Namun Philo Paz Armand menyebut bahwa satu lemari di kamarnya bukan miliknya, tapi kepunyaan ibunya yang tidak boleh dibuka siapapun.
"Saat lemari itu dibuka, kami menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Yusri Yunus.
2 Paket
Sabu itu disimpan di sebuah wadah kotak.
Dalam kotak itu ditemukan dua klip paket sabu.
Setelah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri, kedua klip sabu itu berjumlah 0,39 gram.
Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu di lemari tersebut.
"Dari keterangan anak JJ berinisial P, kami menangkap JJ yang saat itu bersama suaminya di kawasan Jakarta Selatan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sabu itu milik Jennifer Jill.
Jennifer Jill juga mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Atas perbuatannya, Jennifer Jill disangkakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hasil Pemeriksaan Rambut Sudah Keluar, Jennifer Jill Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu.