TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan terkini kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap istri, Nindy Ayunda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (24/2/2021).
Diketahui sebelumnya Nindy Ayunda telah membongkar tindak kekerasan yang dilakukan sang suami.
Baca juga: Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Askara Parasady Harsono sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT
Kemudian ia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020 lalu.
Lantas kini dikabarkan bahwa Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian memberikan keterangan soal kasus ini.
Ia mengungkapkan bahwa kasus KDRT sudah dinaikkan ke proses penyidikan.
Semua ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Askara Harsono hingga sejumlah saksi.
"Kita sudah menaikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, dan terlapor," terang AKBP Jimmy.
AKBP Jimmy menyampaikan dari barang bukti yang ada terbukti Askara Harsono melakukan tindak pidana.
Lanjut pihak kepolisian melakukan pendalaman dengan kembali memanggil sejumlah saksi terkait.
Baca juga: Askara Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT, Begini Respons Pihak Nindy Ayunda
Baca juga: Aksara Harsono Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Suaminya Segera Disidang
Sebelum penetapan sebagai tersangka, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pendalaman dan analisa fakta-fakta kita temukan bahwa ada terjadi peristiwa pidana."