News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT

Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut perkembangan terkini kasus KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap penyanyi Nindy Ayunda.

Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.

Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG) (kompas.com)

Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.

"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," ungkap Dicky.

Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.

"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.

Baca juga: Tunjukkan Luka Lebam di Wajah Akibat KDRT, Nindy Ayunda sampai Minta Tolong ke Keluarga Askara

Baca juga: Suster dan Sopir Nindy Ayunda Diminta Jadi Mata-Mata, Pihak Askara Perintahkan Ambil Surat Berharga

Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal adanya rencana pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.

Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.

Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.

"Saya kurang mengerti itu, karena itu 'kan emosional Nindy sendiri."

"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini