TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan pihak Askara Parasady Harsono terkait gugatan perceraian yang diajukan oleh sang istri, Nindy Ayunda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (6/3/2021).
Diketahui penyanyi Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan dilakukan lantaran ia tak tahan lagi sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sang penyanyi pun sudah bersikeras memilih untuk berpisah dengan Askara Harsono.
Sementara sang suami, melalui kuasa hukumnya, Muslih menyatakan hal yang berbeda.
Baca juga: Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara
"Yang penting keinginan dari Mas Aska ya rumah tangga bisa menyatu kembali," tutur Muslih.
Selain itu, pihak Askara Harsono menemukan ada beberapa kesalahan di dalam gugatan tersebut.
Di antaranya seperti alamat yang ditulis sebagai rumah Askara Harsono adalah kediaman orangtuanya.
Mertua Nindy Ayunda disampaikan tinggal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
"Misalnya gugatan itu dialamatkan di rumah mertua. Padahal Mba Nindy sama Mas Aska itu tinggalnya di Pondok Pinang," ucapnya.
Muslih menjelaskan, penulisan alamat pun sudah dinyatakan salah.
Baca juga: Askara Harsono Jadi Tersangka, Nindy Ayunda Alami KDRT Sepanjang Tahun 2020
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT, Askara Harsono Terancam 5 Tahun Penjara
Karena akan menghambat proses perceraian antara kliennya dengan Nindy Ayunda.
"Itukan sudah salah, kenapa? Karena kalau pengadilan itu pasti ada inkrah, kalau di rumah mertua nggak bisa dieksekusi," terang Muslih.