Tak sampai di situ, kesalahan juga ditemui dalam jenis talak yang diminta oleh Nindy Ayunda.
Muslih mengatakan, istri Askara Harsono itu meminta Talak Sharih dalam perceraian mereka.
Di mana talak ini dikondisikan di mana seorang suami secara terang-terangan menalak istri.
"Kedua, masalah permintaan Mba Nindy Talak Sharih itu nggak dikenal di pengadilan agama," tambahnya.
Ia menerangkan, seharusnya Nindy Ayunda meminta jenis Talak Bain Sugra.
Sedangkan apabila yang mengajukan adalah Askara Harsono, namanya adalah Talak Raj'i.
Mendapati itu, Muslih langsung menolak gugatan yang dibuat oleh Nindy Ayunda.
Menurutnya, gugatan dinilai tidak memenuhi unsur-unsur yang sesuai.
"Jadi kita tolak, ini gugatannya nggak jelas, kabur. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang ada di dalam gugatan yang baik," jelas Muslih.
Baca juga: Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Askara Parasady Harsono sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT
Baca juga: Ngotot Cerai, Nindy Ayunda Juga Apresiasi Polisi Telah Tetapkan Suaminya Tersangka KDRT
Askara Harsono Lakukan KDRT pada Nindy Ayunda Sepanjang Tahun 2020
Nindy Ayunda ternyata sudah sering mendapat tindak KDRT dari Askara Harsono.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (24/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian mengungkapkan sang penyanyi sudah sering menerima kekerasan.
Bahkan dalam laporannya, sepanjang tahun 2020 kemarin, Nindy Ayunda mengalami KDRT.