Dari hasil otopsi menunjukkan Lina Jubaedah meninggal dunia karena sakit dan kasus tersebut ditutup.
Baca juga: Eks Personel Sabyan Blak-blakan Bongkar Sifat Ayus: Pendiem dan Bukan Orang Genit
Polemik Warisan Lina Berlanjut
Sebelumnya, Rizky Febian dan adiknya, Putri Delina melakukan pertemuan dengan Teddy di Bandung pada 18 Januari 2021 lalu.
Kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili mengatakan dalam pertemuan tesebut dihadiri pula oleh pengacara Lina Jubaedah, Abdurahman.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (16/2/2021).
Sesuai dengan keterangan Abdurahman, ditegaskan Bahyuni, tidak ada harta bagian untuk Teddy.
Apa yang ditinggalkan Lina Jubaedah semuanya untuk anak-anak, sesuai dengan kesepakatan perceraian antara Sule dan almarhumah.
"Jadi kalau ada pemberitaan atau ada keinginan atau apapun istilahnya seolah-olah Teddy mempunyai bagian harta bawaan Kang Sule, tidak ada," kata Bahyuni.
"Karena ada kesepakatan Kang Sule dengan almarhum Lina," sambungnya.
Lanjut Bahyuni menjelaskan, Teddy kemudian meminta bagian untuk putri semata wayangnya bersama Lina Jubaedah yakni Bintang.
Disebutkannya, Teddy meminta Rizky Febian agar memberikan uang senilai Rp 500 juta.
Tak hanya itu, Bahyuni menambahkan, Teddy juga meminta Rizky Febian untuk mengumrahkan enam orang, sesuai amanat almarhumah.
"Selanjutnya, Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp 500 juta kemudian agar memenuhi amanat almarhumah, mengumrahkan enam orang."
"Saat itu ditanya Rizky siapa saja, tapi belum diberikan. Kalau memang ada saksinya itu Insya Allah akan dipenuhi," jelas Bahyuni.
Baca juga: Rizky Febian Ingin Cepat Selesaikan Masalah Warisan dengan Teddy: Kasihan Almarhum Mama
Baca juga: Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy Akui Pakai Bayar Utang, Rizky Febian Tempuh Jalur Hukum?
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)