News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadapi Kasus Korupsi, Muncul Gosip Istri Gugat Cerai, Ini Respons Mark Sungkar Ditanya Soal Itu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Ia juga diduga m memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini