TRIBUNNEWS.COM - Merasa namanya dicemarkan hingga terganggu dalam laporan sang mantan istri, Lee Sachi, Okan Kornelius siap ambil langkah hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (12/3/2021).
Ditemui di Polsek Limo, Depok, Jawa Barat, Okan Kornelius didampingi oleh sang kuasa hukum, Sri Dharen.
Pada kesempatan itu keduanya mendatangi kantor polisi untuk menggali informasi soal laporan Lee Sachi.
Yang mana di tahun 2020 lalu, ia membuat laporan adanya dugaan pencurian di rumah sang mantan suami.
Dalam laporannya disebutkan ada sejumlah tas bermerek hingga berbagai perhiasan hilang.
Baca juga: Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Okan Kornelius Bongkar Fakta soal Barang Lee Sachi yang Hilang
Lantas kini kasus tersebut sudah dihentikan penyelidikannya oleh pihak berwenang.
Dharen menerangkan, selama ini ada beberapa perilaku Lee Sachi yang dirasa kurang pantas.
Karena ia dianggap telah mencemarkan nama baik Okan Kornelius dan kliennya merasa terganggu.
Di mana Lee Sachi kepada media mengungkapkan hal-hal yang berbeda dengan fakta sebenarnya.
"Dan ada beberapa hal yang tidak seharusnya dan tidak elok dilakukan oleh seorang pelapor, telah dilakukan oleh pelapor."
"Di dalam kalangan internal maupun eksternal sebagai seorang publik figur," tandas Dharen.
Sebagai kuasa hukum, Dharen menuturkan keberatan dengan sikap Lee Sachi.
Baca juga: Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan Polisi, Okan Kornelius Akan Laporkan Balik Lee Sachi Sang Mantan
Baca juga: Viviane dan Mey Lee, Dua Mantan Istri Okan Kornelius Berdamai, Laporan Kasus Kekerasan Anak Dicabut
Untuk itu, pihaknya akan mempolisikan balik mantan istri kliennya.