News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Berseteru dengan Okan Kornelius, Lee Sachi Tak Ingin Lagi Terlibat: Saya Lelah, Saya Capek

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini keinginan Lee Sachi setelah terlibat perseteruan dengan Okan Cornelius selama beberapa waktu terakhir.

TRIBUNNEWS.COM - Keinginan Lee Sachi setelah terlibat perseteruan dengan sang mantan suami, Okan Kornelius.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (15/3/2021).

Diketahui mantan pasangan suami istri, Okan Kornelius dan Lee Sachi terlibat dalam sejumlah perseteruan.

Setelah resmi berpisah, kedua belah pihak pun saling melaporkan ke pihak kepolisian.

Lantas, Lee Sachi kini buka suara soal penyebab awal dirinya berseteru dengan mantan suami.

"Permasalahan ini timbul karena banyaknya kesalahpahaman awalnya," ucap Lee Sachi.

Baca juga: Geram Nama Baiknya Tercemar, Okan Kornelius Polisikan Lee Sachi, Ingin Luruskan Tudingan Ini

Keinginan Lee Sachi setelah terlibat perseteruan dengan sang mantan suami, Okan Kornelius. (instagram)

Ia mengakui sejak awal pernikahan kondisi Okan Kornelius sedang tidak baik dengan mantan istri pertamanya.

Yang mana mereka terlibat dalam perseteruan soal hak asuh anak setelah bercerai.

Selain itu, juga ada polemik mengenai perbedaan cara mendidik antara Viviane dengan Lee Sachi.

Setelah berbagai kejadian menyangkut sang anak, Lee Sachi mengaku merasa diteror.

Hal ini lantaran anak Viviane enggan kembali ke rumah Okan Kornelius.

Lee Sachi mengatakan, banyak pihak yang mengatakan itu dikarenakan ada dirinya.

Baca juga: Okan Kornelius Akui Terganggu Ikut Terseret dalam Laporan Lee Sachi: Setiap Ketemu Orang Pasti Tanya

Baca juga: Okan Kornelius Siap Polisikan Balik Mantan Istri, Merasa Dicemarkan dalam Laporan Dugaan Pencurian

Kemudian ia memutuskan untuk keluar rumah secara baik-baik dan sudah membuat surat melalui kuasa hukumnya.

Surat keputusan itu dibuat berdasarkan keinginannya dan ditandatangani di atas materai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini