Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita lain terkait kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Saksi JPU Tak Hadir, Sidang Pelaku Penyebar Video Syur 19 Detik Gisella Anastasia Ditunda dan Tak Hadir di Sidang Penyebar Video Seks 19 Detik, Nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sudah Tercantum dalam Berkas Perkara