News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

KPI Nilai Siaran Lamaran Atta Halilintar-Aurel Hermansyah Belum Ada Nilai Edukasi, Ingatkan Hal Ini

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel disiarkan di RCTI

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia menilai penyiaran acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak memberikan nilai edukasi.

KPI telah memanggil pihak RCTI untuk dimintai keterangan terkait penayangan siaran prosesi lamaran hingga rencana pernikahan Aurel dan Atta pada Senin (15/3/2021).

Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring itu, KPI mengingatkan bahwa frekuensi merupakan ranah publik yang dikuasai negara.

Peruntukannya pun mesti digunakan sebesarnya-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

KPI menekankan bahwa tujuan lembaga penyiaran harus memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.

Terkait dengan dengan siaran tersebut, KPI menilai penayangan acara lamaran Atta dan Aurel itu belum ada unsur edukasinya.

Baca juga: Diklaim Mengandung Unsur Budaya, RCTI Sebut Tak Ada Pelanggaran Tayangan Prosesi Lamaran Aurel-Atta

Baca juga: Acara Live Pernikahan Dapat Kritik, Atta Halilintar: Kita Nggak Pernah Maksa Orang Harus Nonton

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan, siaran tersebut hanya memuat unsur hiburan belaka.

“Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini," kata Santi, dilansir situs KPI.

Terlebih di situasi pandemi ini, KPI ingin unsur edukasi juga dimuat mengingat durasi waktu yang cukup lama juga.

KPI pun meminta agar dalam setiap penayangan siaran yang bersifat kehidupan privasi, selalu ada muatan yang memberi efek positif, khususnya nilai edukasi.

"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi. KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan,” pintanya.

Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, bahwa siaran harus sejalan dengan kebutuhan publik yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI,” katanya.

Baca juga: Protes Lamaran Atta & Aurel Disiarkan di TV, Berikut 5 Poin Keberatan hingga KPI Panggil RCTI

Baca juga: Resmi Melamar Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Keluarkan Biaya Seserahan Capai Rp 1 Miliar

Menurut Irsal, ada sejumlah hal yang semestinya tidak ditampilkan dalam waktu yang memakan durasi lama seperti siaran lamaran dan rencana penayangan pernikahan Aurel dan Atta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini