Tiga bukti tersebut yakni, surat kuasa pernyataan Saipul Jamil bagi kakaknya untuk bisa menggunakan aset-aset, termasuk uangnya.
Kemudian, surat kuasa dari Saipul Jamil yang membutuhkan pelayanan jasa hukum advokat.
Lalu, bukti ketiga Saipul pada saat suap itu, dia tengah berada di dalam tahanan.
Optimistis PK akan dikabulkan
Dengan beberapa bukti yang sudah diajukan, Natalino merasa optimistis PK kliennya dikabulkan.
"Kami selalu kuasa hukum optimis dengan upaya hukum PK. Kami meyakini apa yang diajukan bisa dikabulkan Majelis Hakim Agung," ujar Natalino.
Natalino optimis karena pihaknya telah mengantongi bukti kuat bahwa Saipul Jamil tidak terbukti melakukan tindak pidana suap secara langsung.
"Karena pada saat dugaan tindak penyuapan, Saipul Jamil saat itu di dalam Rutan. Sehingga itu jadi alasan kami yang diajukan sebagai alasan baru dalam Peninjauan Kembali," lanjutnya.
Ia berharap agar upaya PK yang diajukan tersebut berbuah manis.
Berharap sebelum Ramadhan
Jika upaya PK Saipul Jamil dikabulkan oleh Majelis Agung maka kemungkinan Saipul Jamil akan bebas dari penjara pada Bulan Ramadhan.
Hal itu diungkapkan oleh kakak dari Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Tawaran televisi
Samsul juga mengungkap bahwa sudah ada beberapa stasiun televisi yang ingin menampung Saipul Jamil usai bebas dari penjara.