News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri Intruksikan Propam Polresta Malang Tindak 4 Personelnya yang Salah Tangkap Kolonel TNI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel TNI Jadi Korban Salah Gerebek Polisi Pada Sebuah Hotel di Malang, Berujung Permintaan Maaf

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus salah tangkap 4 personel Satresnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Kolonel TNI berbuntut panjang. Mabes Polri meminta personel tersebut ditindak tegas.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Cerita Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf, Anggotanya Ditahan 14 Hari

Baca juga: Kapolres Marahi Anggotanya yang Salah Tangkap Kolonel TNI: Kalian Telah Membahayakan Institusi

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Informasi yang dihimpun surya.co.id (Tribunews.com Netwokr) penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Ia saat kejadian telah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini