TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan pedangdut Cita Citata setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (26/3/2021).
Diketahui Cita Citata akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagi saksi.
Ia menjalani pemeriksaan untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.
Tak sampai di situ, namanya juga disebut oleh terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Mulanya sang pedangdut enggan memberikan keterangan terkait dengan kondisi yang tengah pandemi.
Baca juga: Cita Citata Unggah Foto Selfie, Umbar Senyum Setelah Diperiksa KPK Tiga Jam Tanpa HP, Ini Harapannya
Cita Citata ingin melakukan pencegahan penyebaran virus agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kemudian ia menjanjikan akan menjelaskan terkait kasus ini secara rinci melalui media sosialnya.
"Jadi kita di sini ingin jadi warga negara yang baik, datang untuk menjadi saksi dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial."
"Yang pasti ada beberapa pertanyaan ke sana juga, tetapi Cita saat ini maaf dengan sangat belum bisa menjelaskan dengan spesifik bagaimana pemeriksaan," ujar Cita Citata.
Kendati demikian, terdapat sedikit pengakuan dari Cita Citata soal pemeriksaannya kali ini.
Ia menerangkan tidak bisa menerangkan soal panggilan pekerjaan karena berasal dari manajemen.
Baca juga: Tak Banyak Bicara Seusai Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Janjikan Hal Ini
Baca juga: Dibayar Rp 150 Juta Diduga Dari Dana Bansos Lalu Diperiksa KPK, Cita Citata: Diundang Profesional
Namun soal acara di Labuan Bajo, pemilik nama asli Cita Rahayu itu hanya diundang dan tampil secara profesional.
Di mana dari penyelidikan ditemukan uang yang digunakan untuk kegiatan tersebut merupakan kumpulan kutipan fee.