Matheus Joko Santoso dalam persidangan mengaku mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos Rp 16,7 miliar.
Kemudian dari uang itu diserahkan pada Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebesar Rp 14,7 miliar.
"Saya nggak bisa ngomong berapa karena itu 'kan semua dari manajemen."
"Saya cuma bisa menjelaskan saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," terangnya.
Ia menambahkan yang mengundang dirinya adalah melalui pihak ketiga yakni sebuah event organizer.
Lantas pengakuannya tidak mengetahui dan mengenal siapapun saat diundang dalam acara di Labuan Bajo.
Namun Cita Citata mengakui sempat bertemu dengan orang Kemensos yakni Adi Wahyono yang merupakan PPK.
Pun sang pedangdut menegaskan tak kenal secara personal dengan Juliari Batubara.
Baca juga: Cita Citata Diperiksa KPK Selama 3 Jam Terkait Korupsi Bansos Covid, Berharap Kasusnya Tuntas
"Yang mengundang adalah pihak event organizer, jadi saya tidak mengetahui siapapun."
"Saya sempat bertemu dengan satu orang, Bapak Adi Wahyono yang mengundang saya," jelas Cita Citata.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka selain Juliari Batubara.
Mereka ialah Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, dua pihak swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait kasus dugaan korupsi bansos