TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan pedangdut Cita Citata setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (26/3/2021).
Diketahui Cita Citata akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagi saksi.
Ia menjalani pemeriksaan untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.
Tak sampai di situ, namanya juga disebut oleh terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Mulanya sang pedangdut enggan memberikan keterangan terkait dengan kondisi yang tengah pandemi.
Baca juga: Cita Citata Unggah Foto Selfie, Umbar Senyum Setelah Diperiksa KPK Tiga Jam Tanpa HP, Ini Harapannya
Cita Citata ingin melakukan pencegahan penyebaran virus agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kemudian ia menjanjikan akan menjelaskan terkait kasus ini secara rinci melalui media sosialnya.
"Jadi kita di sini ingin jadi warga negara yang baik, datang untuk menjadi saksi dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial."
"Yang pasti ada beberapa pertanyaan ke sana juga, tetapi Cita saat ini maaf dengan sangat belum bisa menjelaskan dengan spesifik bagaimana pemeriksaan," ujar Cita Citata.
Kendati demikian, terdapat sedikit pengakuan dari Cita Citata soal pemeriksaannya kali ini.
Ia menerangkan tidak bisa menerangkan soal panggilan pekerjaan karena berasal dari manajemen.
Baca juga: Tak Banyak Bicara Seusai Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Janjikan Hal Ini
Baca juga: Dibayar Rp 150 Juta Diduga Dari Dana Bansos Lalu Diperiksa KPK, Cita Citata: Diundang Profesional
Namun soal acara di Labuan Bajo, pemilik nama asli Cita Rahayu itu hanya diundang dan tampil secara profesional.
Di mana dari penyelidikan ditemukan uang yang digunakan untuk kegiatan tersebut merupakan kumpulan kutipan fee.
Matheus Joko Santoso dalam persidangan mengaku mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos Rp 16,7 miliar.
Kemudian dari uang itu diserahkan pada Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebesar Rp 14,7 miliar.
"Saya nggak bisa ngomong berapa karena itu 'kan semua dari manajemen."
"Saya cuma bisa menjelaskan saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," terangnya.
Ia menambahkan yang mengundang dirinya adalah melalui pihak ketiga yakni sebuah event organizer.
Lantas pengakuannya tidak mengetahui dan mengenal siapapun saat diundang dalam acara di Labuan Bajo.
Namun Cita Citata mengakui sempat bertemu dengan orang Kemensos yakni Adi Wahyono yang merupakan PPK.
Pun sang pedangdut menegaskan tak kenal secara personal dengan Juliari Batubara.
Baca juga: Cita Citata Diperiksa KPK Selama 3 Jam Terkait Korupsi Bansos Covid, Berharap Kasusnya Tuntas
"Yang mengundang adalah pihak event organizer, jadi saya tidak mengetahui siapapun."
"Saya sempat bertemu dengan satu orang, Bapak Adi Wahyono yang mengundang saya," jelas Cita Citata.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka selain Juliari Batubara.
Mereka ialah Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, dua pihak swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)