Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai.
Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.
Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan.
Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait itu.
Baca juga: Teddy Sempat Tuduh Putri Delina Ambil Semua Warisan Lina, Pihak Rizky Febian Temukan Kejanggalan Ini
Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.
Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.
Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."
"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Baca juga: Teddy Pardiyana Dinilai Terlalu Banyak Alasan saat Ditagih soal Aset Lina oleh Rizky Febian
Baca juga: Tak Kunjung Serahkan Aset Mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi
Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.
Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.