TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah kondang Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym batal menceraikan istrinya Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih.
Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/3/2021).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Aa Gym, Dedy Setiadi.
Baca juga: Akhir Sidang Cerai Aa Gym dan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan, Ingin Rujuk?
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, PA Bandung: Perkara Selesai, Semoga Mengarah ke Perbaikan
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (31/3/2021).
Saat ditemui di PA Bandung, Dedy Setiadi mengatakan jika Aa Gym sendiri yang meminta gugatannya dicabut.
"Dengan mengucap alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini," kata Dedy Setiadi.
"Atas perintah Aa sendiri," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dudung selaku adik Teh Ninih pun turut menanggapi hal tersebut.
Dudung membenarkan bahwa gugatan tersebut telah dicabut oleh Aa Gym.
"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim," terang Dudung.
"Kami dari keluarga ingin mendapat keputusan yang terbaik. Kami hanya meminta doa kepada semuanya."
"Insya Allah semuanya akan baik-baik," bebernya.
Namun sayangnya, ketika disinggung mengenai alasan Aa Gym mencabut gugatan cerai, Dudun enggan berkomentar.
"Untuk alasan saya kira tidak panjang lebar karena ini ranah keluarga," ucap Dudung.