Yang pasti, lanjut Dudung, pencabutan gugatan ini sudah sampai ke telinga Teh Ninih.
"Semua sudah dikomunikasikan. Teh Ninih sehat. Alhamdulillah bersyukur. Terima kasih," imbuhnya.
Seperti diketahui, gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih sebelumnya terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Baca juga: Aa Gym Unggah Tentang Hidup Bahagia, Tanggapi Teh Ninih yang Bicara Soal Kehilangan ?
Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih pertama kali diumumkan oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di akun Facebook pribadinya.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua."
"Bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza, dikutip dari TribunJateng.
Ghaza mengumumkan bahwa Teh Ninih sudah tak lagi aktif mengurus pesantren yang dikelola Aa Gym.
Oleh karena itu, Ghaza mengimbau agar tidak menyangkutpautkan sang ibu dengan pesantren tersebut.
"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid," ujar Ghaza.
"Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren."
"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," tambahnya.
Hanya saja saat ditelusuri di akun Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali, tak ada lagi postingan soal kabar perceraian orang tuanya.
Baca juga: Sama-sama Lakukan Tes Swab, Aa Gym Terpapar Covid-19, Bagaimana Nasib Anaknya?
Namun, Ghaza sempat berujar pada 20 November lalu telah menghapus salah satu postingan dan membenarkan kabar yang beredar.