Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Agung Saga untuk kali kedua berurusan polisi karena kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.
Belum lama ini, tepatnya Sabtu (27/3/2021), Agung Saga ditangkap polisi di kawasan Apartemen Kalibata.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu.
Penangkapan kali ini adalah kedua kali untuk Agung. Ia baru saja bebas lima bulan lalu dari kasus yang sama, yakni kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Agung mengaku sangat menyesal ditangkap lagi karena narkoba. Ia meminta maaf kepada keluarga, karena membuat masalah lagi dan mencemarkan nama baik.
"Saya pakai (sabu-sabu) sejak 2018. Saya pakai baru sebulan ini (setelah bebas)," kata Agung Saga saat giat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Pria berusia 32 tahun tersebut menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari lingkungan untuk dirinya menggunakan lagi sabu-sabu dalam hidupnya.
"Terpengaruh sih konsumsi narkoba lagi," ucapnya.
Agung Saga mengatakan kalau dirinya tidak bisa menahan hasrat kembali mengonsumsi narkoba. Sebulan ini, ia sering membeli sendiri sabu-sabu tersebut.
"Setiap beli tuh setengah gram," ujar Agung Saga.
Diberitakan sebelumnya, Agung Saga tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Ditangkap di Apartemen Kalibata, Aktor Agung Saga Menyesal
Baca juga: PROFIL Agung Saga, Permain FTV yang Kini Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Baru Keluar Penjara
Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasusnya itu, Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun kurungan penjara medio Oktober 2019.