"Bisa rehabilitasi atau rawat jalan atau dibebaskan," ujar Kamil Daud yang menyebutkan bahwa dua pasal yang didakwakan untuk Reza Artamevia itu cukup berat.
Baca juga: Reza Artamevia Didakwa 2 Pasal Terkait Kasus Narkoba
Reza Artamevia disebutkan sehat dan tidak ada masalah selama menjalani proses rehabilitasi.
Reza Artamevia ditangkap polisi di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 4 September 2020.
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, menemukan narkoba.
Berita lainnya terkait Reza Artamevia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Reza Artamevia Ajukan Permohonan Rawat Jalan, Sudah 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Sejak September 2020.