Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muara Karta tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul menanggapi laporan Desiree Tarigan dan ibundanya, Mulyana Tarigan alias Ribu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Muarta Karta turut dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik karena sudah menyebut Desiree berselingkuh.
Sedangkan Hotma Sitompul dilaporkan atas tudingan memasuki pekarangan orang tanpa izin karena ada beberapa properti rumahnya berada di tanah milik Desiree.
Baca juga: Tak Hanya Desiree, Nenek Bams, Laporkan Hotma Sitompul Menantunya atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Baca juga: Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh
"Iya saya juga tadi dilaporkan kan pencemaran nama baik, apa yang dilakukan bu Desi silahkan saja kan bukan hanya bu Desi yang bisa melaporkan," ujar Muara Karta saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Muara Karta mengatakan laporan Desiree ke Polres Metro Jakarta Selatan kemarin langsung dikaji oleh Hotma Sitompul.
Jika didapati adanya fitnah atau kekeliruan maka Hotma siap melaporkan balik. Akan tetapi Muara Karta mengatakam pihak Hotma ingin menempuh jalur damai dengan Desiree.
"Jadi apa yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, sedang dikaji oleh pak Hotma seperti apa, kalau memang laporan itu tidak benar atau isunya kebohongan, pencemaran nama baik, mengandung fitnah ya pak Hotma juga akan melaporkan," beber Muara Karta.
"Tapi kan nantinya akhirnya jadi saling melapor, tidak baik. Ya inilah karena pengacara tidak memberikan solusi bagaiman mereka bisa duduk bersama berdamai," ucapnya.
Muara Karta menyayangkan keputisan Desiree Tarigan yang memilih kuasa hukum namun tak memberikan opsi berdamai, melainkan harus melalui proses hukum
"Sebetulnya bisa cari cara, cari pengacara yang bisa memediasi ini agar tidak jadi tajam persoalan ini," tutur Muara Karta.
Dua Laporan, Salah Satunya Tudingan Perselingkuhan
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.
Dua laporan tersebut diungkap oleh Desiree diterima oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul usai membuat laporan.