Kuasa Hukum Yuyun Sukawati mengatakan, kliennya telah mengalami trauma yang mendalam selama dua tahun.
"Klien saya ini sudah ngalami trauma batin yang luar biasa," terang kuasa hukum.
Yuyun dan anaknya selama ini tak berani menginjakkan kakinya ke tempat kejadian KDRT.
Tempat kejadian tersebut adalah apartemen yang selama ini ia tinggali bersama Fajar Umbara beserta anaknya.
Satu hari setelah menikah di tahun 2019, Yuyun dan anaknya telah melihat sikap temperamental Fajar Umbara.
"Sehari setelah menikah itu dia membanting pintu kamar anak saya," ungkap Yuyun.
Fajar Umbara kerap mengeluarkan kata-kata kasar dan mengusir Yuyun beserta anaknya.
Baca juga: Suaminya Dipenjara, Yuyun Sukawati Suaranya Bergetar Mengaku Lega dan Bersyukur
Sejak saat itu, Yuyun sudah pernah meminta Fajar untuk membuat surat pernyataan atas kesalahannya.
"Dia bikin surat pernyataan kalau dia melakukan lagi dia siap dipidanakan," ungkap Yuyun.
Saat itu, Yuyun meminta bantuan kepada kerabat pengajian Fajar Umbara yang selama ini kenal akrab dengannya.
"Itu pun ditengahi orang pengajiannya aja yang saya sering ajak ngobrol gitu, kebetulan juga polisi gitu kan," ungkap Yuyun.
Yuyun dan anaknya yang masih berusia 14 tahun itu telah menerima kekerasan yang sangat fatal.
Ia mengaku jika suaminya itu kerap memukul, mencekik, hingga pernah meludahi dirinya.
Saat mendapat perlakuan kasar dari Fajar Umbara, Yuyun tak pernah sekalipun melawan.